TEMPO.CO, Jakarta - Zulficar Mochtar kini tengah jadi sorotan. Ia melepaskan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pengunduran diri itu sudah disampaikan dia kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sejak Selasa lalu, 14 Juli 2020.
Adapun soal pengunduran diri Zulficar, Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo membantahnya. Zulficar, menurut KKP, tidak mengundurkan diri, tapi diberhentikan. Sebab, ia bukan berasal dari kalangan PNS.
Agung menjelaskan, KKP mengacu pada Peraturan Peraturan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Berdasarkan beleid tersebut, Pasal 106 menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi madya tertentu di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS.
Lalu seperti apa sosok Zulficar itu?
Selama ini Zulficar dikenal sebagai salah satu pejabat KKP yang mendukung pelarangan alat tangkap cantrang. Sikap Zulficar ini pernah disampaikan ke Komisi IV DPR pada 16 Januari 2018.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP). Zulficar baru dilantik menjadi Dirjen pada 22 Mei 2020 oleh Menteri Susi Pudjiastuti.
Sebelum masuk KKP, Zulficar juga sudah aktif terlibat dengan isu kelautan. Hal tersebut tampak dari profil Zulficar di akun Linkedin. Dia pernah menjadi Direktur Indonesia Maritim Institut pada 2011-2012 dan Kordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia pada 2007-2013.
Dia juga tercatat sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia atau Iskindo. Selain itu Zulficar pernah menjadi peneliti di United States Agency for International Development (USAID).
Zulficar lahir di Makassar pada 22 Juli 1971. Ia merupakan lulusan pendidikan program studi Ilmu dan Teknologi Kelautan (ITK) di Universitas Hasanuddin. Pada 2002, dia mendapat gelar master Kebijakan Lingkungan di Cardiff University.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat
23 jam lalu
Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak
1 hari lalu
Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia
2 hari lalu
Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.
KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT
3 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.
KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi
4 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
4 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.
KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
5 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
7 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188
10 hari lalu
Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka
10 hari lalu
KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.